Selasa, 29 Maret 2016

Haramnya musik dan alat-alat musik

 Sesungguhnya segala puji milik Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada -Nya, dan memohon ampunan kepada-Nya. Kami memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan jiwa kami dan dari keburukan amalan kami. Barang  siapa diberi pentujuk oleh Allah, tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkan-Nya. Dan barang siapa disesatkan, maka tidak satu pun yang dapat memberinya pentunjuk. 
  Kami bersaksi bahwa tidak ada yang dibadahi secara benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhmmad adalah hamba dan utusan-Nya.Mudah-mudahan Allah memberikan shalawat kepada beliau, keluarga, para sahabat beliau, serta orang -orang yang mengikuti mereka dengan baik. Dan mudah-mudahan Allah memberikan keselamatan sebanyak-banyaknya 
   HADITS-HADITS YANG MELARANG AlAT MUSIk

  Hendaklah kita ketahui bahwa memainkan alat musik, apa saja bentuknya, pada asalnya Haram hukumnya. Baik alat musik itu berasal dari luar negeri (indonesia), seperti Timur tengah yang dikenal negara islam atau dari negara-negara kafir seperti eropa, cina dan lainnya.
  Hal ini meliputi seluruh jenis alat musik, seperti drum, gitar, seruling, kendang, bedung, gamelan, angklung, kulintang dan lainnya. Dan meliputi seluruh jenis alat musik yang ada, baik rock, pop, dangdut, keroncong, campur -sari, dan lainnya.


    Adapun dalil larangan alat-alat musik disebutkan oleh banyak hadits, antara lain sebagai berikut:
   
Dari Abdurrahaman bin Auf, dia berkata Rasulullah bersabda:"Aku tidak melarang dari menagis, tetapi aku telah melarang dari dua suara yang bodoh dan maksiat;
1. Suara di. saat Nyanyian hiburan/kesenagan, permainan, dan lagu-lagu setan;
2. Dan suara di saat musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan setan".

Dari Abdullah bin Amr, bahwa Nabi melatang khamarb, judi, al-kuubah", dan al-ghubaira (minum keras terbuat dari jagung ), beliau juga bersabda. :
"Dan setiap yang membukkan haram. "

 SIKAP DAN PERKATAAN SAHABAT SERTA PARA ULAMA

A. PERKATAAN PARA SAHABAT

  Banyak riwayat dari para sahabat, sebagai generasi terbaik uma tini, yang mengharamkan alat-alat musikn. Sedangkan mengikuti jalan mereka merupakan kewajibam yang tidak diragukan oleh seorang alipun. Inilah di antara perkataan mereka:

1. Ibnu Masud 
 Ketika menjelaskan firman Allah : "Dan di antara manusia(ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia ) dari jalan Allah tanpa pengetahun.... (QS. 31:6) Abdullah bin Mas'ud berkata; " itu (perkataan tidak berguna ) adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada sesembah kecuali Dia, (3 kali).
  
 Beliau juga berkata: "Nyanyian akan menumbuhkan kemunafikan sebagimana air menumbuhkan tumbuhan. 

2. Ibnu Ummar. 
    Beliau melewati sekelompok orang berihram diantara mereka ada seseorang laki-laki yang bernyanyi, maka beliau mengatakan "Ingatlh semoga Allah tidak mendengarkan kamu". 

      Beliau juga melewati gadis kecil yang bernyanyi, maka beliau mengatakan: " Seandai-Nya setan meninggalkan seseorang, niscya dia meninggalkan gadis kecil ini. "

3. Ibnu Abbas
     Beliau berkata :Rebana haram, al-ma'azif (alat jenis apapun) haram, al-kuubah (beduk, gendang, drum, dan semacamnya) haram, dan seruling haram. "

B. PARA ULAMA

1. Sa'id bin Musayyib berkata:0
     "Sesungguhnya aku benar-benar membeci nyanyian, dan menyekui rojaz (satu jenis sy'ir)".

2. Al-Qasim bin Muhmmad. 
       Seorang laki-laki bertanya kepada beliau tentang nyanyian, maka beliau menjawab: "Aku melarang mu dirinya, aku membencinya untukmu. " Lelaki tadi berkata lagi : "Apakah nyanyian itu haram?  "Beliau menjawab : " Wahai anak saudaraku, perhantikanlah! jika Allah memisahkan antara al-haq dengan al-batil, maka bagian mana Dia akan menghukum nyanyian.

3. Umar bin Abdul Aziz. 
        Beliau menulis surat kepada guru anaknya:"Hendaklah pertama kali yang diyakini anak-anakku dari tata-kramamu adalah membeci nyanyian, yang awalnya dari setan, akhirnya kemurkan Ar-Rahman jalla Wa 'Alla. Karena sesungguhnya telah sampai kepadaku dari para ulama yang terpercaya bahwa menghadirkan alat -alat musiik dan. mendengarkan nyanyian-nyanyian, serta memyukainya akan menubukan kemunafikan di dalam hati, sebagimana air akan menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, sesungguhnya menjahui hal itu dengan tidak mendatangi tempat-tempat tersebut, lebih mudah bagi orang yang berakal, dari pada bercokolnya kemunafikan di dalam hati.

4. Fudhail bin 'iyadh berkata:
         "Nyanyian adalah mantra setan.

5. Adh-Dhahhak berkata:
         "Nyanyian akan merusak hati dan menjadikan Allah Murka. "

6. Yazid bin Al-Walid berkata: 
           "Wahai Bani Umayyah! jauhilah nyanyian.

7. Asy-Sya'bi.
    Isma'il bin khalid meriwaytkan bahwa dia membeci upah penyanyi wanita, da. berkata:"Aku tidak suka memakannya.

8. Imam Asy-Syafi'i
      Beliau berkata : "Nyanyian merupakan perkara melalaikan yang dibenci, menyerupi kebatilan. Barang siapa memperbanyaknya maka ia seseorang yang bodoh, persaksianya ditolak". 

9. Imam Ahmad bin Hanbal
        Nyanyian di zaman beliau adalah dengan melarutkan qasidah-qasidah zuhud, namun setelah orang-orang melagukannya, riwayat dari belau berbeda-beda:
    Abdullah bin Ahmad, putra beliau meriwayatkan  perkataan beliau: "Nyanyian. menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, aku tidak menyukainya. "
         Isma'il bin Ishaq meriwayatkan bahwa beliau ditanya tentang mendagarkan qasidah-qasidah, maka beliau menjawab : "Aku membencinya, itu bid'ah, janganlah bergaul dengan mereka.&

10. Abuth Thayyib Ath-Thabari berk
     "Ulama seluruh negeri telah sepakat atas kebencian terhadap nyanyian, dan melarangnya. Dan yang menyelishi al-jama'ah hanyalah ibrahim hin Sa'id dan "Ubaidullah Al-Anbari. 

 MERUSUK ALAT MUSIK TIDAK BERDOSA

      Bahkan para ulama menyatakan bahwa orang yag merusak alat musik tidak wajib mengantinya, kecuali duff (rebana ) , karena dibolehkan ditabuh saat pernikhan. Namun jika rebana digunakan pada saat ysng dibolehkan (bukan saat hari raya atau pernikahan), maka rebana juga boleh dirusak. inilah riwayat dari ssbagian ulama tentang hal ini.

1. Syuraih Al-Qadhi Abu Hushain berkata:
          "Ada seseorang lelaki merusak drum orang lain, lalu orang memperkarakannya kepada Syuraih, maka Syuraih tidak mendendanya sedikipun.

2. Al-Hasan Al-Bashri
          "Rebana tidak termasuk urusan kaum muslimin sedikitpun, dan murid-murid Abdullah (ya'ni ibnu Ma'sud) biasa merusaknya. "

3. Imam Ahmad bin Hambal. 
   Setelah diriwayatkan kejadian di atas Al-Khallal berkata: Hanbal berkata: Aku mendengarkan Abu Abdilah (imam Ahmad ) berkata : "itu mungkar, dia tidak akan menganti padanya sedilkitpun. "
      ja'far bin Muhmmad berkata : "Aku bertanya kepada Abdillah (imam Ahmad ) tentang merusak mandolin (sejenis gitar ), banjo, gendang?  Maka beliau tidak menganggap nya berdosa. "Ja'far berkata. "Beliau ditanya bagimana dengan rebana?  Beliau berpendapat bahwa rebana jangan dirusak, beliau mengatakan : "Telah diriwayatkan dari Nabi, didalam pernikahan.        
   Imam Ahmad juga pernah ditanya menabuh rebana dissrtai tanpa nyanyian pada pernikahan?  Beliau tidak membencinya. Dan beliau ditanya tentang menabuh rebana pada kematian. Maka Beliau tidak menganggap dosa bagi yang merusaknya, beliau berkata: " Murid-murid Abdullah (ya'ni Ibnu Mas'ud ) bisa mengambil rebana -rebana dari anak-anak di Aziqqah lalu mereka merusaknya. 
      
    HIKMAH HARAMNYA AlAT MUSIK
 
    Kalau tidak mengetahui hikmah sesuai yang di syari'atkan tetapi seorang mukmin wajib menyakni hikmah Allah di dalam seluruh syari"atnya, baik berupa ataupun larangan. Demikian juga seorang mukmin tidak boleh meragukan sesuatu yang di syari'atkan sampai jelas hikmah baginya. karena hal itu bertentangan dengan keimanan. Keimanan yang besar adalah kepasrahan mutlak kepada pembuat syari'at yang maha bijaksana. Sebagai mana firman Allah :

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.  (QS. An -Nisa. 65). 


    Begitulah sikap salafus shaih terhadap syari'at, sehingga Allah memuliakan mereka, membukakan negeri-negeri dan hati-hati manusia. Dan generasi akhir umat ini tidak akan menjadi baik, kecuali dengan apa yang telah menjadikan generasi pendahuluan. 
        Namun jika seseorang mengetahui hikmah dari sesuatu yang di syari'atkan akan hal itu lebih mengokohkan keyakinannys. 
        Maka ini akan sampaikah hikmah pengharaman alat-alat musik ini berdasarkan riwayat-riwayat yang dari salafush shalih.
   

  • ALAT MUSIK YANG DIBOLEHKAN



                      
         Telah berlalu dalil-dalil umum yang haramkan musik adalh haram, kecuali yang dibolehkan dalam syari'at. Alat musik yang dikecualikan dari hukumnya yang Haram, hanyalah duff saja, (Duff adalah : rebana tanpa lonceng /suara pada lingkarannya: jika ada loncengan namanya adalah dalam bahasa Arab ialah muzhir, demikian disebutkan di dalam fathul Bari) yang yang dimainkan pada dua keadaan.

           
           
1. Nyanyian dengan diiringi duff, yang dimainkan oleh wanita di waktu walimah pernikahan.
2. Nyanyian dengan diiringi duff, yang dimainkan oleh gadis-gadis kecil saat hari raya (iedul fithri atau iedul adh-ha termasuk hari-hari tasyrik (tanggak 11, 12, 13 Dzulhijjah). Hal itu dengan syarat, isi  nyanyiannya tidak mengandung kemungkaran, atau mengajak kepada kerusakan.

     Dan perlu diketahui bahwa menabuh duff merupakan perbuatan wanita, bukan perbuatan laki-laki. Al-Halimi berkata : "Dan menabuh Duff tidak halal kecuali bagi wanita, karena memang hal itu pada asalnya perbuatan mereka. sedangkan Rasulullah  telah melaknat laki-laki yang menyerupi wanita.
   
 
     Adapun dalil pengecualian diatas adalah sebagai berikut:


 1. Wanita menyanyi dan menabuh duff di waktu walimh perkawinan. 

   pertama, Sabda Nabi :

      Batas antara halal dan haram adalah duff dan suara di dalam pernikahan.
   
      "Sebagian mana orang yang tidak ahli di dalam ilmu (agama ) berdalil dalam hadits ini tentang bolehnya nyanyian dengan lagu-lagu, dengan dalil    "Suara (di dalam pernikahan ", padahal (maksudnya ) bukan sepeerti apa yang dikatakan!  Al-Baghawi mengatakan : "sesungguhnya  maka "suara (di dalam pernikahan) " adalah mengumumkan pernikah, dan menyebarnya suara  dan sebutan dengan pernikahan itu di kalangan. orang banyak ". Aku bekata: "Yaitu suara pernikahan itu menyebarvdan ter

   Dari Amr bin yahya Al-Mazini, dari kakekny yaitu Abu Hasan, bahwa Nabi tidak menyukai nikah sembunyi-sembunyi,sampai di tanuh duff dan dinyanyikan: 
    "Kamj telah datang kepada kamu, kami telah datang kepada kalian maka ucapakan salam kepada kami, kami akan membalas salam kepada kalian. 


2. Gadis-gadis kecil menyanyi dan menabuh duff saat hari raya. 

Dari Aisyah, dia berkatab: Rasulullah masuk menemuiku, sedangakan di dekatku ada dua jariyah (gadis kecil yang belum baligh) yang sedang menyanyi nyanyian bu'ats. lalu beliau berbanding di atas kasur dan memalingkan wajah nya. Dan Abu Bakar masuk lalu dia menghadirriku dan mengatakan "Seruling setan di dekat Nabi? "Maka Rasulullah menghadapkan wajahnua kepada Abu Bakar lalu bersabd:" Biarkan keduanya. " Ketika Beliau tidak memperhatikan, aku cubit keduanya, maka keduanya keluar.

Dalam riwayat lainb; Rasulullah bersabda : "
wahai Abu Bakar, Sesungguhnya tiap-tiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kuta. "

     Imam Al-Baghawi berkata:  Bu'ats adalah peperangan bangsa Arab Yang terkenal. Pada peperangan itu jatuh korban yang banyak pad suku khazraj dan kemengan diraih oleh suku Aus. kemudian peperangan antara kedua suku itu terus berlanjut sampai tegakbya Agama islam.

       Dan sya'ir yang dinyanyikan kedua gadis kecil itu menceritakan bentuk peperangan dan keberanian. Menyebutkan perkara itu merupakan  pertolongan terhadap urusan agama  (yakni menebuhkan keberanian dan semagat jihad -pen).




     










      
           

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html