This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 31 Maret 2016

Nama-nama sahabat Nabi Muhmmad


NAMA SAHABAT NABI MUHAMMAD 


Nama-nama sahabat Nabi Muhammad SAW berikut ini adalah nama sahabat rasulyang sudah banyak dikenal oleh orang islam. Beberapa dari mereka banyak disebut dalam hadist sebagai pembelajaran dan sebagai teladan bagi umat islam. Kiprah para sahabat dalam mendampingi Rosul menyebarkan ajaran islam banyak digunakan sebagai panutan. Perjuangan mereka dalam menegakkan dan menyebarkan ajaran agama islam sudah tidak diragukan lagi. Mereka berjuang dengan harta dan nyawa mereka untuk islam, jadi patutlah kita menghargai mereka dengan memberikan nama islami untuk bayi laki-laki kita seperti nama-nama para sahabat Nabi.
Beberapa dari kita tidak menyetahui banyak tentang arti dari nama para pejuang islam ini, semoga dengan adanya daftar nama sahabat Nabi Muhammad SAW, tapi ini sebagian nama sahabatnya 
-

Nama Sahaba

Arti Nama

Abu bakrNama salah satu sahabat Nabi
AbyadSeorang pencerita hadits yang dinamakan demikian
AdiySeorang sahabat Nabi
AgharrTampan, indah, terkenal, mulia, murah hati , Nama dari sahabat Nabi, bin al-Muzan
AshazSalah satu di antara sejuta, nama seorang sahabat pada masa nabi Ada hadits memuji kebajikannya kesabaran dan ketaatan kepada orang tua
BillalHaus yang terpuaskan, Billal adalah nama budak kulit hitam yang dikecualikan (dianggap) oleh islam kemudian menjadi muazzin (orang yang panggilannya untuk doa) pertama islam
Budail, budaylNama sahabat Nabi
FarafisaNama seorang sahabat Rosul, bin Umayr al-Hanafi
FarwahNama beberapa sahabat Nabi
FujaiNama sahabat Nabi (SAW)
GhazawanWarrior, sahabat Nabi (S.A.W).
HumaylSebuah pendamping Nabi (SAW)
HurairahPencerita atau penyampai Hadis, teman dekat Nabi Muhammad (SAW)
JaroodNama sahabat Nabi (SAW)
JumanahMutiara
JundubBelalang (nama sahabat)
JuthamahMimpi buruk (nama sahabat Rosul)
KhalladTua, Berumur atau berpengalaman (juga nama dari sahabat Nabi Muhammad SAW)
KhidashNama sahabat Nabi Muhammad SAW
KhunaysTersembunyi (nama sahabat Rosul)
KhuraymahNama sahabat Nabi Muhammad SAW
LajlajSalah satu sahabat nabi (SAW)
LaqeetSahabat Nabi (SAW) yang terkenal
MihranNama sahabat Nabi
MiqdadNama dari Sahabat
MuadhDilindungi, orang yang dilindungi
MuawiyahRubah muda, Sahabat Nabi
MujazzizNama pendamping
MulaylSeorang sahabat yang dinamakan demikian adanya
Nuaim, nuaymBeberapa nama sahabat Nabi
OmarPanjang umur, omar bin khattab adalah seorang sahabat Nabi dan Khalif yang kedua
OwaisSeorang sahabat Nabi Muhammad (SAW)
QatadahNama sahabat Nabi
SariyahAwan di malam hari
SuhaybSebuah nama sahabat
SuraqahNama sahabat Nabi
ThawbanNama sahabat Nabi
UthmanUlar, Nama Khalifah ketiga
WailDatang kembali (untuk berlindung)
ZubayrSebuah nama yang tepat, nama sahabat dan pejuang termud Islam
AkhdarWarna hijau
Ahwasstabil, perusahaan
AkhnasSinga
Adraaorang yang memakai baju besi
ArqamUlar
AzraqWarna biru
Asfaaelang, warna merah marun gelap
Asqaagagak, jauh dari musuh dan orang-orang fasik
AswadWarna hitam
Baraadisembuhkan, tidak bersalah dan tidak bercacat
HarithPeladang, penanam, Orang yang berbudidaya
Hasan and HusainTampan, baik
Zubairbijaksana, cerdas, kuat
AbbasSinga
AlaaMulia, Orang besar
QasimPemberi; suka memberi , tampan
MughiraPejuang
MiqdadSeorang pejuang, pemotong
MiqdamPemberani
NabighaJenius, amat pintar
NoumanDarah
WaziOrang berpangkat tinggi dalam pasukan
YamaanOrang dari Yemen
AbaanMurni, jernih, bening
UbaiSeperti ayah
AhmarMerah
AsadSinga
IbrahimNama Nabi
IshakNama Nabi
IsmaelNama Nabi
ThabitPerusahaan
JafarSungai
HabeebYang dicintai
ZuhairBunga yang baru berkembang
Zaydpertumbuhan, meningkatkan, kesejahteraan
Saalimsempurna
SaadKebahagiaan
Sufyanbergerak cepat, cepat-terbang
Suhailsantai, halus, cerdas
Sakhr and SafwaanBatu, keras
AamerPanjang umur
Abdul Rahman or Abdurrahmanhamba Yang Maha Pemurah, yaitu hamba Allah
Abdullahhamba Allah
Aqeelcerdas
UkhashaLaba-laba
Alitinggi, luhur
AmmaarPanjang umur
AmrHidup, kehidupan
Ikrimahmerpati
Furatair, sungai Efrat
Firas and Farraaspemburu, singa
Kaabmulia, tinggi
Mudrikbijaksana, pengertian
Muadhperlindungan, tempat aman
WaelPerlindungan
WahbMurah hati
YahyaNama Nabi
YazeedMeningkat
Yasaarmudah, kemenangan
YaqoubNama Nabi
YunusNama Nabi

pandang islam tentang pacaran

Memang larangan mengenai pacaran di dalam Islam tidak dibahas secara gamblang. Mungkin itulah salah satu faktor yang mengakibatkan kebanyakan orang awam tidak dapat menerima atas hukum pelarangan pacaran ini.
      Namun, dalam dunia dakwah islam, larangan pacaran adalah hal yang sudah sangat dimengerti, maka aneh sekali manakala ada seseorang yang mengaku sebagai aktivis dakwah islam, namun ia tetap melakukan pacaran.
      Meskipun tidak dijelaskan secara gamblang, namun banyak sekali dalil yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk pelarangan aktifitas pacaran tersebut.


Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang MENDEKATI ZINA.

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra, 17 : 32)

      Apa saja perbuatan yang tergolong MENDEKATI ZINA itu?
Diantaranya adalah: saling memandang, merajuk atau manja, bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan, dll.
Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama Islam, maka tentu saja hal-hal yang di dalamnya terdapat unsur tersebut adalah dilarang. Termasuk aktifitas yang namanya
"PACARAN"
      Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: "Tidak ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia
lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya." (HR. Al-Bukhari dan Imam
Muslim)
      Dalil di atas kemudian juga diperkuat lagi oleh beberapa hadits dan ayat Al-Qur'an berikut:
"Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya."
(HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)

"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan." (HR. Imam Ahmad)

"Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Hadist Hasan, Thabrani dalam Mu'jam Kabir 20/174/386)

"Demi Allah, tangan Rasulallah SAW tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) sama sekali meskipun dalam keadaan memba'iat. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." (HR. Al-Bukhari)

"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR. Malik, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Telah berkata Aisyah
r.a. "Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai'atnya (mengambil janji) dengan perkataaan."
(HR. Al-Bukhari dan Ibnu
Majah).

"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain.
Karena pandangan yang pertama mubah untukmu.
Namun yang kedua adalah haram." (HR. Abu Dawud, Ath-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)

"Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barang siapa yang memalingkan (menundukan) pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat." (HR. Imam Ahmad)

Dari Jarir bin Abdullah
r.a. dikatakan: "Aku bertanya kepada Rasulallah SAW tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan (menundukan) pandanganku." (HR. Imam Muslim)

"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidak-lah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (merendahkan suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab, 33 : 32)

Selasa, 29 Maret 2016

Hikmah -hikmah memakai hijab

 Sesungguhnya segala puji milik Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada -Nya, dan memohon ampunan kepada-Nya. Kami memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan jiwa kami dan dari keburukan amalan kami. Barang  siapa diberi pentujuk oleh Allah, tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkan-Nya. Dan barang siapa disesatkan, maka tidak satu pun yang dapat memberinya pentunjuk. 
  Kami bersaksi bahwa tidak ada yang dibadahi secara benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya dan bahwa Muhmmad adalah hamba dan utusan-Nya.Mudah-mudahan Allah memberikan shalawat kepada beliau, keluarga, para sahabat beliau, serta orang -orang yang mengikuti mereka dengan baik. Dan mudah-mudahan Allah memberikan keselamatan sebanyak-banyaknya. 

1. Menghindarkan Diri Dari Dosa Akibat Mengumbar Aurat
Hikmah pertama yang akan diperoleh jika seorang wanita menuntup auratnya adalah dapat terhindar dari dosa akibat mengumbar aurat. Salah satu penyebab neraka lebih banyak dihuni oleh kaum wanita adalah karena selama hidupnya mereka tidak menutup aurat di hadapan orang-orang yang bukan mahramnya. Untuk itu lebih baik tutuplah aurat karena akan mendapatkan banyak faedah dibandingkan membukanya. 

2. Menghindari Fitnah, Tuduhan Atau Pandangan Negatif
Seorang wanita yang membuka serta mengumbar auratnya secara terang-terangan bisa saja dituduh sebagai wanita penggoda, pelacur ataupun wanita murahan. Oleh sebab itu, dengan menutup aurat akan menghindarkan diri dari fitnahan yang demikian. Janganlah sesekali memakai pakaian minim yang memperlihatkan bagian tubuh yang dapat merangsang lawan jenis dan pada akhirnya akan menambah beban dosa seorang wanita. 

3. Mencegah Timbulnya Hawa Nafsu Lawan Jenis Maupun Sesama Jenis

Pada dasarnya, lelaki normal akan terangsang apabila melihat wanita yang mengenakan pakaian ketat, modis dan celana mini ataupun rok ketat. Pria akan lebih tergoda dengan wanita seksi dan ingin menzinahi perempuan tersebut baik secara paksa maupun tanpa paksaan. Lain halnya apabila lelaki melihat wanita yang menutup aurat, mereka akan bisa menahan haw nafsunya dan menghargai wanita tersebut.

4. Menunjukkan Diri Sebagai Bukan Perempuan Murahan
Menutup aurat adalah suatu identitas untuk menunjukkan bahwa orang tersebut adalah orang baik. Ditambah lagi jika mereka memiliki prilaku yang baik dan sopan maka akan membuat orang berpendapat bahwa ia adalah orang yang baik dan bukanlah orang yang murahann atau pria murahan.

5. Melindungi Tubuh dan Kulit dari Lingkungan
Tidak hanya bermanfaat untuk batin dan rohani saja, menutup aurat juga memiliki manfaat untuk fisik yakni untuk melindungi tubuh dan kulit dari lingkungan. Dengan menggunakan pakaian yang menutup tubuh secara sempurna akan membuat wanita tidak merasa kepanasan saat matahari bersinar terik dan tidak merasa kedinginan sangat suhu dingin melanda. Hal yang sama juga terjadi dengan debu dan kotoran, mereka akan terhalang untuk mengenai kulit secara langsung karena tertutup pakaian sehingga kebersihan kulit akan tetap terjaga dengan baik. 

6. Mencegah Rasa Cemburu Pasangan Hidup Kita
Menutup aurat juga akan membuat harmonis hubungan rumah tangga. Hal ini karena dengan menutup aurat akan mencegah rasa cemburu dari pasangan hidup. Lain halnya jika ada seorang istri yang dengan sengaja tampil seksi dan membuat cemburu suaminya karena ada orang lain dan menggoda bahkan melihatnya dengan pandangan penuh nafsu syahwat. Untuk itu, hindarilah memakai pakaian seksi dan tutuplah aurat agar tidak ada perasaan cemburu yang dapat menghancurkan keluarga. 

7. Mencegah Terkena Penyakit dan Gangguan Kesehatan
Ada banyak bibit penyakit yang bertebaran di sekitar kita. Penyakit-penyakit yang dapat muncul ketika kita tampil dengan aurat terbuka adalah kanker kulit, kulit terbakar, kulit menjadi hitam, noda flek di kulit dan lainnya. Hal ini dapat dicegah apabila mengggunkan pakaian yang melindungi tubuh. Untuk itu, belajarlah untuk menutup aurat agar badan tetap sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.

8. Memberikan Sesuatu Yang Spesial Bagi Suami 
Salah satu manfaat dari menutup aurat adalah dapat memberikan hal yang spesial kepada suami. Orang yang demikian ini biasanya sangat dihargai dan disayangi oleh pasangan hidupnya. Terlebih lagi jika mereka bisa menjaga kesucian diri hingga hari pernikahan. 

9. Melindungi diri Kita Dari Berbagai Tindak Kejahatan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa wanita yang sering buka-bukaan atau tidak menutup aurat berpotensi untuk menjadi korban kejahatan seperti perkosaan ataupun tindak kriminal lainnya. Hal ini akan berbanding terbalik dengan mereka yang senantiasa menutup auratnya. Orang yang jahat merasa tidak tertarik dengan wanita yang serba tertutup karena menampilan mereka yang misterisu membuat pelaku kejahatan menjadi enggan menjahatinya. 

10. Menutupi Aib Rahasia Yang Ada Pada Diri Kita
Manfaat terakhir yang akan diperoleh ketika seorang wanita muslimah menutup aurat adalah berfungsi untuk menutup aib rahasia yang ada pada dirinya. Contohnya saja seperti apabila ada cacat pada tubuh dan kulit akan bisa ditutupi dengan menggunakan pakaian yang tertutup sehingga tidak seorang pun yang mengetahui bahwa terdapat kecacatan dalam dirinya. Lain halnya dengan wanita yang mengumbar auratnya, aib seperti itu akan mudah untuk diketahui oleh orang lain. 

Itulah hikmah yang akan diperoleh apabila wanita muslimah menjaga auratnya. Untuk itu, mulailah untuk menutup aurat agar terhindar dari berbagai marabahaya yang mengintai. Selain itu, agar Allah senantiasa melindungi kita dan memberikan kerindhaan atas apa yang sudah kita lakukan.

kewajiban seorang wanita untuk memakai jilbab

 Sesungguhnya segala puji milik Allah, kami memuji-Nya, memohon bertolongan kepada-Nya, dan memohon ampunan kepada-Nya. Kami memohon periindungan kepada -Nya dari kejahatan jiwa kami san diberi kebukuran amalan kami. Barang siapa diberi pentujuk oleh Allah, tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkan-Nya. Dan Barang siap disesatkan, maka tidak satupun yang dapat memberi pentujuk. 
  kami berksaksi bahwa tidak ada yang dibadahi secara benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhmmad adalah hamba dan utusan-Nya. Mudah-mudahan Allah memberikan shalawat kepada beliau keluarga, para sahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Dan mudah-mudahan Allah memberikan keselamatan sebanyak-banyaknya. 


Mengapa wanita pake hijab? .. Nah kalau ingin tahu baca artikel ini! 

Akhir-akhir ini banyak sekali kita jumpai kaum Muslimah, baik remaja maupun dewasa mengenakan pakaian Muslimah dengan berbagai warna, corak dan model. Jika kita cermati, tidak semua kaum Muslim memiliki pandangan yang jelas tentang pakaian Muslimah. Faktanya, banyak wanita yang mengenakan kerudung hanya menutupi rambut saja, sedangkan leher dan sebagian lengan masih tampak. Ada juga yang berkerudung tetapi tetap memakai busana yang ketat, misalnya, sehingga lekuk tubuhnya tampak. Yang lebih menyedihkan adalah ada sebagian kalangan yang masih ragu terhadap pensyariatan Islam tentang pakaian Muslimah ini.

Di samping itu, masih banyak juga di yang memahami secara rancu kerudung dan jilbab. Tidak sedikit yang menganggap bahwa jilbab adalah kerudung dan sebaliknya. Padahal, jilbab dan kerudung adalah dua perkara yang berbeda.

Menutup Aurat

Menutup aurat dan pakaian Muslimah ketika keluar rumah merupakan dua pembahasan yang terpisah, karena Allah Swt. dan Rasul-Nya memang telah memisahkannya. Menutup aurat merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim, laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Muslimah, Allah Swt. telah mengatur ihwal menutup aurat ini al-Quran surat an-Nur ayat 31:


وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).

Frasa mâ zhahara minhâ (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini dapat dipahami dari beberapa hadis Rasulullah saw., di antaranya: Pertama, hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan (yang artinya):

Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).

Kedua, juga hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang biasa tampak adalah muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana dijelaskan pula oleh para ulama, bahwa yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan (Lihat: Tafsîr ash-Shabuni, Tafsîr Ibn Katsîr). Ath-Thabari menyatakan, “Pendapat yang paling kuat dalam masalah itu adalah pendapat yang menyatakan bahwa sesuatu yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan.” (Tafsîr ath-Thabari).

Jelaslah bahwa seorang Muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Artinya, selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram-nya.

Pakaian Wanita dalam Kehidupan Umum



Selain aturan tentang menutup aurat, Allah Swt. pun memberikan aturan yang sama rincinya tentang pakaian wanita dalam kehidupan umum, yaitu jilbâb (jilbab, abaya) dan khimâr (kerudung).

Dalam kesehariannya, wanita tidak menutup kemungkinan untuk keluar rumah untuk memenuhi hajatnya; ke pasar, ke mesjid, ke rumah keluarga dan kerabatnya, dan lain-lain. Kondisi ini memungkinkan terjadinya interaksi atau pertemuan dengan laki-laki. Islam menetapkan, ketika seorang wanita ke luar rumah, ia harus mengenakan khim‰r (kerudung) dan jilbab.

Allah Swt. berfirman:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimâr) ke dada-dada mereka. (QS an-Nur [24]: 31).

Dari ayat ini tampaka jelas, bahwa wanita Muslimah wajib untuk menghamparkan kerudung hingga menutupi kepala, leher, dan juyûb (bukaan baju) mereka. Sementara itu, mengenai jilbab, Allah Swt. berfirman dalam ayat yang lain:


يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59).

Kata jalâbîb yang terdapat dalam ayat tersebut adalah jamak dari jilbâb. Secara bahasa, jilbab adalah sejenis mantel atau baju yang serupa dengan mantel (Lihat: Kamus al-Muhith). Menurut beberapa pendapat ulama tafsir, pengertiannya adalah sebagai berikut:

1. Kain penutup atau baju luar/mantel yang menutupi seluruh tubuh wanita. (Tafsîr Ibn ‘Abbas, hlm, 137).
2. Baju panjang (mulâ’ah) yang meliputi seluruh tubuh wanita. (Imam an-Nawawi, dalam Tafsîr Jalalyn, hlm. 307).
3. Baju luas yang menutupi seluruh kecantikan dan perhiasan wanita. (Ali ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsîr, jld. 2, hlm. 494)
4. Pakaian seperti terowongan (baju panjang yang lurus sampai ke bawah) selain kerudung. (Tafsîr Ibn Katsîr). Intinya, Allah memerintahkan kepada Nabi agar menyeru istri-istrinya, anak-anak wanitanya, dan wanita-wanita Mukmin secara umum—jika mereka keluar rumah untuk memenuhi hajatnya—untuk menutupi seluruh badannya, kepalanya, dan juga juyûb mereka, yaitu untuk menutupi dada-dada mereka.
5. Pakaian yang lebih besar dari khimâr (kerudung). Ibn ‘Abbas dan Ibn Mas‘ud meriwayatkan, bahwa jilbab adalah ar-rada’u, yaitu terowongan (pakaian yang lurus tanpa potongan yang menutupi seluruh badan). (Tafsîr al-Qurthubi).


Lalu bagaimana keadaan wanita-wanita pada masa Rasulullah saw. ketika mereka keluar rumah? Hal ini akan tampak dari sebuah hadis berikut:

«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا»

Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).

Hadis di atas mengandung pengertian, bahwa ada salah seorang shahabiyah yang tidak memiliki pakaian (jilbab) untuk digunakan ke luar rumah; ia hanya memiliki pakaian rumah. Rasulullah saw. sendiri telah memerintahkan kepada semua wanita, bahkan wanita yang haid dan yang berada dalam pingitan sekalipun, untuk keluar shalat Id dan menyaksikan syiar/dakwah Islam. Lalu kemudian wanita tersebut mengadukan kondisi dirinya. Rasulullah saw. kemudian memerintahkan kepada wanita-wanita yang lain untuk meminjamkan pakaian luarnya kepada wanita tersebut agar wanita tersebut bisa keluar rumah untuk memenuhi seruan beliau.

Ayat al-Quran berikut lebih menguatkan hadits di atas:

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ

Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada keinginan untuk menikah lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka (pakaian luar) dengan tidak menampakkan perhiasan. (QS an-Nur [24]: 60).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa wanita-wanita yang sudah mengalami menopouse boleh untuk menanggalkan jilbab (pakaian luar)-nya. Akan tetapi, mereka tetap wajib untuk menutup auratnya.

Dari beberapa nash dan keterangan yang disebutkan di atas, jelaslah bahwa jilbab adalah pakaian luar (menyerupai mantel) yang luas dan tidak terputus (seperti terowongan) yang menutupi pakaian rumah/pakaian sehari-harinya (al-mihnah) dan seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dengan demikian, jilbab dan kerudung merupakan dua hal yang berbeda. Keduanya merupakan perkara yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikenakan seorang Muslimah ketika hendak keluar rumah. Mudah-mudahan Allah Swt. memudahkan kita untuk melaksanakan setiap kewajiban yang telah Allah tetapkan serta mengokohkan iman kita dengan menjadikan kita senantiasa tunduk dan terikat dengan hukum-hukum-Nya. [Ayu Kartika Dewi]

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html